Assalamu’alaikum
Warohmatullohi Wabarokatuh
Alhamdulillaah…..Segala
Puji bagi Allah Tuhan Seru sekalian alam.Tuhan Yang Maha Rahman.Maha Rahim..
Shalawat serta salam senantiasa tercurah untuk kekasih Allah,Muhammad
Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yang dimaksudkan dengan
mengutuk ialah mendoakan orang lain agar mendapat kecelakaan. Mengutuk adalah
satu perbuatan yang terlarang kita lakukan sesama muslim. Sebagaimana yang
ditegaskan oleh Rasulullah SAW. di dalam hadis yang diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud:
” Mencaci orang Islam itu
termasuk fasik dan membunuhnya termasuk kafir.”
Rasulullah SAW. bersabda: “Mengutuk
seorang mukmin itu seperti membunuhnya.” [HR Jamaah selain Ibnu
Majah, hadis riwayat Tsabit bin Adl-Dlahak]
Nabi SAW. bersabda: “Sesungguhnya
seorang hamba bila melaknat seseorang niscaya laknat itu akan naik ke langit
kemudian menutup pintu pintu langit di bawahnya, lalu turun ke bumi menutup
pintu pintu yang lain, kemudian mengambil tangan kanan di tangan kirinya,
apabila tidak memenuhi sasarannya, ia kembali kepada orang yang dilaknat dan
jika tidak bisa ia akan kembali kepada orang yang melaknatnya.” [HR Abu Daud]
Rasulullah SAW. bersabda ”
Tidaklah para pelaknat itu dapat jadi penolong dan saksi di hari kiamat.” [HR Muslim dan Abu Daud]
Rasulullah SAW. bersabda: “Tidak
pantas seorang teman baik, mengutuk temannya” [HR Muslim dari Abu Hurairah]
Di dalam hadis yang
diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW. bersabda:
“Seorang mukmin bukanlah orang
yang suka mencerca, bukan yang suka menjuluki, bukan yang suka berbuat keji,
dan bukan juga orang yang suka membicarakan yang keji”.
Dari hadis hadis tersebut di
atas telah diterangkan bahwa mengutuk orang mukmin itu termasuk perbuatan yang
berdosa, karena kutukan dan laknat itu menjadi hak dan wewenang ALLAH SWT saja,
dalam menghukum setiap hambanya. Sehingga kita dilarang mengutuk karena kegunaan
kutukan itu mengharapkan supaya ALLAH SWT. mencabut semua nikmat yang telah
diberikan kepada hamba tersebut baik nikmat lahir maupun nikmat batin, supaya
dia (orang yang dilaknat) tidak memperoleh nikmat dan anugerahNya. Oleh karena
itu Rasulullah SAW. melarang perbuatan itu, bahkan menganjurkan sebaliknya
yaitu supaya saling mendoakan sesama muslim agar mendapat nikmat dan kurnia
dari ALLAH SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar